You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pertigaan Jl Supeno Ditarget Jadi Penataan Kawasan Unggulan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lokasi Pembuangan Sampah di Pertigaan Jl Supeno Ditata Jadi Taman

Lokasi pembuangan sampah ilegal di pertigaan Jalan Supeno RT 07/10 Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat ini sedang ditata menjadi taman yang sejuk dan asri.

Targetnya dalam waktu dua bulan ke depan penataan ini akan tuntas

Lurah Grogol Utara, Sariman mengatakan, penataan ahan seluas kurang lebih 25 meter persegi tersebut sudah dimulai sejak dua pekan lalu. Langkah awal yang dilakukan dengan melakukan penopingan pohon dan membersihkan puing serta tumpukan sampah,serta merelokasi pedagang kaki lima yang biasa mangkal di kawasan itu.

"Kita lakukan penataan lahan untuk dijadikan taman," kata Sariman, Rabu (8/3).

Kelurahan Grogol Utara Dandani Kawasan Kumuh Gang Sarmili

Menurutnya, lokasi ini menjadi penataan kawasan unggulan triwulan pertama 2023 karena merupakan akses menuju ke Jalan Kebon Nanas yang setiap harinya ramai dilintasi orang. Untuk penataan, jelas Sariman, selain mengerahkan delapan petugas PPSU pihaknya juga menggandeng warga sekitar.

"Targetnya dalam waktu dua bulan ke depan penataan ini akan tuntas," ucapnya.

Disebutkan Sariman, saat ini petugas PPSU masih membersihkan puing dan melakukan pendangiran lahan untuk penanaman aneka tanaman hias.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7653 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5369 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1592 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri